Kuningan - Pam Obvit Sat Samapta Polres Kuningan melakukan patroli obyek wisata dan perhotelan pada Minggu, tanggal 14 April 2024, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengamanan objek wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024. Minggu(14 April 2024).
Tiga personil dari Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Kuningan dilibatkan dalam patroli tersebut. Sasaran patroli meliputi perhotelan, sarana obyek wisata, pengelola obyek wisata, dan hotel. ada beberapa pengunjung obyek wisata masih kurang memahami bahaya penggunaan kendaraan berlebihan dan melanggar aturan, seperti penggunaan mobil pick-up yang dimuat berlebihan, yang berpotensi mengancam keselamatan.
AKP Mukhali, S.H., Kasat Samapta Polres Kuningan, menghimbau para pengunjung obyek wisata untuk mematuhi aturan lalu lintas, serta agar berhati-hati di jalan, memperhatikan batas kecepatan, tertib, dan patuh pada peraturan, termasuk kebijakan kontraflow. Himbauan juga diberikan agar para pengunjung berhati-hati dalam membawa barang berharga di tempat keramaian, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, langkah antisipatif juga diambil untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama libur panjang Idul Fitri. Pam Obvit Sat Samapta Polres Kuningan berharap dengan adanya patroli dan himbauan ini, masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman.